Ekonomi Inklusif: Peran Kewirausahaan dalam Pemerataan Pendapatan
Oleh : Eztefania Dorantez (AE45)
Ekonomi inklusif merupakan suatu pendekatan pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, memastikan bahwa manfaat dari pertumbuhan tersebut dapat dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat. Kewirausahaan memiliki peran yang strategis dalam pemerataan pendapatan dengan penciptaan lapangan kerja, inovasi, serta peningkatan akses ekonomi. Artikel ini mengeksplorasi definisi dan ruang lingkungan kewirausahaan, evolusi historisnya dari era pertanian ke era digital, karakteristik wirausaha sukses, dan kontribusi strategis kewirausahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional. Tujuannya: memahami bagaimana kewirausahaan dapat menjadi alat pemerataan pendapatan dan tantangan serta saran agar perannya optimal.
Pendahuluan
Meskipun masyarkat telah terbantu dengan pertumbuhan ekonomi
yang terus meningkat, hal tersbeut tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat
Indonesia masih menghadapi masalah ketimpangan pendapatan. Berdasarkan hasil
data BPS pada bulan Maret 2025 menunjukan bahwa pendapatan antar masyarakat
masih belum merata, terutama antara masyarakat kota dan desa dengan
perbandingan 0.395 dan 0,229). Sempitnya akses ekonomi pada masyarakat miskin
ditandai dengan adanya 40% masyarakat yang tergolong kelompok terbawah yang
hanya mengusai 18,65% pengeluaran nasional.
Situasi ini menegaskan betapa pentingnya ekonomi inklusif,
yang artinya memberi kesempatan dan manfaat bagi seluruh kalangan masyarakat.
Selain mengutamakan pertumbuhan, ekonomi inklusif juga memastikan bahwa
pertumbuhan tersebut mengurangi kesenjangan sosial, memberikan keadilan, serta
memberikan akses yang setara kepada seluruh kalangan masyarakat seperti, memastikan
adanya akses pendidikan, lapangan kerja, kesehatan, serta kesempatan untuk
berusaha secara adil. Asian Develompent Bank mengartikan bahwa ekonomi inklusif
merupakan sebuah pembangunan ekonomi yang memberikan banyak kesempatan bagi
seluruh masyarakat untuk beradaptasi dan mendapatkan manfaat dari pertumbuhan.
Namun, pada kenyataannya di lapangan menunjukkan tidak semua kelompok masyarakat dapat merasakan manfaat dari aktivitas ekonomi modern. Kelompok rentan seperti masyarakat pedesaan, perempuan, dan pekerja informal sering terpinggirkan seperti masyarakat pedesaan menghadapi keterbatasan infrastruktur, akses pasar, dan teknologi digital sehingga sulit bersaing dengan pelaku usaha di perkotaan. Perempuan, meskipun memiliki potensi besar dalam aktivitas ekonomi, kerap terhambat oleh norma sosial, keterbatasan kepemilikan aset, serta beban ganda antara pekerjaan domestik dan publik. Sementara itu, pekerja informal tidak memiliki perlindungan hukum dan akses ke pembiayaan formal, sehingga posisi mereka dalam perekonomian tetap rapuh dan rawan guncangan.
Disinilah kewirausahaan berperan sebagai penggerak utama
untuk mengurangi ketimpangan, serta memberikan pekerjaan bagi masyarakat agar setiap
masyarakat merasakan pertumbuhan ekonomi yang merata. Untuk itu kewirausahaan
menjadi instrumen penting untuk menciptakan ekonomi inklusif. Melalui kewirausahaan
dapat tercipta banyak lapangan kerja, inovasi bisnis, serta pemberdayaan
komunitas lokal sehingga dapat menanggulangi ketimpangan pendapatan
masyarakat.
Permasalahan
1. Mengapa kelompok rentan seperti masyarakat pedesaan, perempuan, dan pekerja informal sering terpinggirkan dalam aktivitas modern?
2. Bagaimana kondisi ketimpangan pendapatan di Indonesia saat ini, dan mengapa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya inklusif?
3. Sejauh mana kewirausahaan dapat berkontribusi dalam menciptakan pemerataan pendapatan?
Pembahasan
A. Definisi dan ruang Lingkup kewirausahaan
Kewirausahaan memiliki arti yang multidimensi, seperti dalam perspektif ekonomi berarti proses yang mendorong pertumbuhan ekonomi, dalam perspektif psikologi berarti sebuah ekspresi dari kebutuhan berprestasi, dan dalam perspektif manajemen berarti sebuah usaha pendisiplinan yang dapat mengubah peluang menjadi usaha. Ruang lingkup kewirausahaan berarti mencakup identifikasi peluang, pengolahan sumber daya, serta pelaksanaan usaha.
Salah satu penyebab ketimpangan pendapatan adalah karena banyak
orang masih sulit mengakses layanan keuangan dan infrastruktur digital yang
belum merata. Banyak usaha kecil di desa kesulitan mendapatkan modal dari bank
atau lembaga keuangan formal karena mereka tidak punya jaminan dan kurang paham
soal keuangan. Selain itu, fasilitas internet dan teknologi di desa-desa juga
masih terbatas, sehingga warga desa dan pekerja informal susah memanfaatkan
peluang bisnis berbasis teknologi. Akibatnya, mereka tertinggal dibandingkan
dengan pelaku usaha di kota besar.
Maka dari itu, ekonomi inklusif hadir sebagai konsep penting yang menekankan pada pemerataan akses dan kesempatan bagi semua kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti masyarakat pedesaan, perempuan, dan pekerja informal.
B. Evolusi Historis Dari Era Pertanian Hingga Era Digital
Dengan adanya era digital membantu pemerataan pendapatan masyarakat melalui kewirausahaan dengan pemasaran yang lebih cepat dan lebih mudah diakses dari pada era pertanian. Berikut perkembangan evolusi dari era pertanian hingga era digital.
1. Era Agraris
Pada era ini dimulai dengan adanya usaha lokal seperti toko kelontong ataupun warung makan. Selain itu terdapat para pengrajin yang membuat karya dari bahan alami seperti membuat guci dari tanah liat dan membuat lemari dari kayu, serta pada saat itu perdagangan dan distribusi masih antar wilayah yang termasuk dalam distribusi lokal.
2. Era Evolusi Industri
Pada tahap ini terjadi beberapa perkembangan dan kemajuan, seperti yang sebelumnya belum terdapat pabrik, belum terdapat spesialisasi kerja, ataupun belum terdapat peningkatan pada efisiensi serta produktivitas, pada era ini sudah mulai muncul beberapa pabrik, spesialisasi kerja, produksi masal, mekanisasi yang memicu peningkatan efisiensi dan produktivitas dalam bekerja.
3. Era Industri Modern
Model bisnis mulai terjadi perubahan yang cukup signifikan, dari yang pada mulanya berupa bisnis lokal dengan pemasaran lokal kini berubah menjadi model waralaba, terdapat korporasi besar, retail modern, serta manajemen profesional.
4. Era Digital
Seiring berjalannya waktu, perkembangan promosi pemasaran pada usaha semakin berkembang. Dengan adanya internet, platform digital, ekonomi berbagi, dan digitalisasi usaha kecil dapat mempermudah kewirausahaan masyarakat dalam upaya untuk memeratakan pendapatan. Di Indonesia sendiri, UMKM memanfaatkan e-commerce, logistik digital, serta pembayaran digital untuk efisiensi yang lebih baik serta jangkauan pasar yang lebih luas.
C. Karakteristik Wirausaha Sukses Dalam Konteks Ekonomi
Kewirausahaan menjadi penggerak utama dalam menciptakan peluang usaha yang luas dan lapangan kerja baru, sehingga pendapatan masyarakat bisa lebih merata, tidak hanya berkonsentrasi pada segelintir orang atau kelompok baru. Maka dari itu, wirausaha perlu memiliki:
1. Visonary Thinking, merupakan wirausahawan yang melihat peluang masa depan dan mengikuti arus trend serta perancangan usaha tidak hanya untuk sekarang, melainkan adaptif kedepan.
2. Resilience and Adaptibility, keadaan dimana seorang wirausaha mampu bertahan menghadapi fluktuasi, krisis, perubahan pasar, atau teknologi.
3. Opportunity Recognition, seorang wirausahawan harus teliti seperti dalam mencari sensitifitas terhadap peluang yang mungkin tersembunyi, terutama pada lingkungan yang kurang mendapat pelayanan, seperti kawasan kecil ataupun pasar digital.
4. Digital Literacy, dengan adanya digital literacy dapat membantu wirausaha menjadi lebih sukses melalui memanfaatkan platform digital, pemasaran online, dan sistem pembayaran elektronik yang dapat mempermudah proses transaksi antara pembeli dengan penjual.
5. Ecological Intelligence, dalam aspek ini diperlukan ketelitian lebih lanjut terutama dalam hal efisiensi sumber daya, aspek berkelanjutan, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
6. Cross-Cultural Competence, dikarenakan terdapat banyak pesaing berkualitas dalam dunia wirausaha untuk itu, diperlukan adanya kemampuan beroperasi pada konteks budaya dan pasar yang berbeda. Hal tersebut sangat penting, terutama apabila usaha sampai melampaui batas lokal.
D. Kontribusi Strategis Kewirausahaan Terhadap Pemerataan Pendapatan
1. Tingkat Makro (Nasional)
Kewirausahaan terutama UMKM memiliki peran yang cukup signifikan dalam perekonomian Indonesia. UMKM menyumbang sebagian besar lapangan kerja dan produk domestik bruto. Kalau UMKM bisa berkembang lebih merata, maka kesejahteraan masyarakat juga lebih merata. Contonya program Go Digital dari pemerintah yang membantu pedagang kecil masuk ke platform e-commerce hasilnya banyak UMKM yang mampu menjual produk ke luar kota ataupun luar negri.
2. Tingkat Industri (Meso)
Pada tahap ini para wirausaha sudah memasuki level industri, para wirausaha berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk. Sebagai contoh, produk lokal yang sederhana dapat dikemas dengan kemasan yang semenarik mungkin sehingga dapat menarik banyak peminat selain itu, juga dapat menjual produk tersebut pada situs online sehingga harga jual lebih tinggi. Dengan adanya bisnis digital persaingan usaha tidak hanya dikuasai oleh perusahaan besar, tetapi juga dapat membuat persaingan usaha lebih terbuka. Sebagai contoh, kopi lokal yang dahulu hanya dapat dijual diwarung, sekarang dapat dijual dalam bentuk siap diminum pada situs online seperti Tokopedia atau Shopee. Dengan begitu dapat meningkatkan pemasaran dan harga jual.
3. Tingkat Masyarakat (Makro)
Dalam golongan masyarakat, kewirausahaan dapat membuka lapangan pekerjaan baru terutama untuk masyarakat yang berada di daerah-daerah. Hal ini dapat mengurangi urbanisasi karena masyarakat tidak perlu pergi ke kota besar untuk mencari pekerjaan. Sebagai contoh usaha kuliner dapat melibatkan ibu rumah tangga sekitar tenaga produksi, dengan begitu masyarakat yang tadinya tidak punya penghasilan dan pendapatan memiliki peluang untuk mendapat penghasilan.
Kesimpulan
Kewirausahaan memiliki peran penting untuk mewujudkan ekonomi yang adil dan pendapatan yang merata di Indonesia. Dengan karakter yang tepat serta bantuan teknologi digital, kewirausahaan dapat menjadi alat untuk mengembangkan ekonomi yang lebih seimbang. Namun, terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi agar peran ini dapat berjalan dengan lebih baik, terutama dalam hal modal, pengetahuan, dan fasilitas pendukung.
Saran
Pelatihan bagi para wirausaha kecil harus mencakup cara penggunaan teknologi digital, mengatur usaha, dan cara berinovasi, agar mereka siap menghadapi dunia bisnis yang semakin modern yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan dapat dilakukan dengan memberikan kredit usaha, akses kepemilikan aset, serta dukungan seperti childcare agar para wanita dapat lebih leluasa dalam menjalankan bisnis tanpa terhambat oleh peran domestik, serta inklusi keungan untuk kelompok rentan dimana lembaga keuangan dapat membuat produk pembiayaan mikro dengan syarat yang ringan dan edukasi literasi keuangan bagi pekerja informal, masyarakat desa, serta perempuan.
Daftar Pustaka
Schumpeter, J. A. (1934). The Theory of Economic Development. Harvard University Press.
McClelland, D. C. (1961). The Achieving Society. Princeton: Van Nostrand.
Drucker, P. F. (1985). Innovation and Entrepreneurship: Practice and Principles. Harper & Row.
McAfee, A. (2019). More from Less: The Surprising Story of How We Learned to Prosper Using Fewer Resources. Scribner.
Bank Indonesia. (2023). Laporan Digitalisasi UMKM dan Dampaknya terhadap Perekonomian Nasional. Jakarta.
Badan Pusat Statistik. (2025). Gini Ratio Maret 2025 Tercatat Sebesar 0,375.
Modul 01 Kewirausahaan. (2025). Konsep dan Peran Kewirausahaan

Komentar
Posting Komentar